Pada Januari 2017, Ust. Yusuf Mansur berkunjung ke Lombok, sehingga KH. Abdul Karim Abdul Ghofur mengundang beliau berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Bayan. Disana Ust. Yusuf Mansur mengabarkan bahwa dirinya mendapat amanah untuk mengolah sebidang lahan di Lombok Utara yang diwakafkan oleh H. Syamsuddin, salah seorang wali santri di Nurul Bayan.
Dua tahun berlalu semenjak kunjungan tersebut, yakni pada tahun 2019 tidak ada tanda-tanda lahan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak PPPA Darul Qur'an, lalu pihak wakif meminta tolong agar KH. Abdul Karim menanyakan hal tersebut kepada Ust. Yusuf Mansur selaku Pengasuh PPPA Darul Qur'an. Pihak PPPA Darul qur'an menyampaikan agar lahan tersebut dikelola oleh Nurul Bayan karena lokasinya yang terletak sangat jauh dari kantor pusat yang berada di Tangerang, Banten. Pihak wakif setuju. Maka pada tanggal 1 Sya'ban 1440 H./ 07 April 2019 M., lahan yang seluas 1,6 Ha., yang berada di Desa Selengen, Kayangan, Lombok Utara secara resmi telah diserahkan kepada Nurul Bayan untuk dikelola.